Tentang Kami

Bintomawi Siregar, SH, MH

Pendiri

” berdiri sebagai penasihat keadilan yang tangguh, menavigasi jalur hukum dengan ketepatan dan memastikan kesetaraan berlaku di ruang sidang kemanusiaan “

Tentang Pendiri

Managing Partners bio

Firma Hukum BS&R didirikan sejak tahun 2021 oleh Bintomawi Siregar, SH, MH. bersamaan dengan Lembaga Batuan Hukum FBI sebagai wujud kepedulian terhadap semua lapisan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Penanganan permasalahan hukum dan advokasi secara profesional kepada klien kami merupakan prinsip dasar dalam menjalakan profesi pada firma ini. Bermodal pendidikan hukum dan pengalaman puluhan tahun di bidang kepengacaraan menjadikan Bintomawi Siregar, SH, MH seorang advokat profesional dan terpercaya.

2007

S1 Ilmu Hukum UHN Medan

2010

SCP Lawfirm Medan

2013

S2 Hukum Litigasi UGM Yogyakarta

2013 - 2015

Law Office Togi Silalahi & Partners

2015 - 2020

Junimart Girsang & Partners

2020 - /

Bintomawi Siregar & Partners

Beliau juga menempuh pendidikan nonformal termasuk program-program yang mendalam seperti PKPA FHP dan KALABAHU LBH JAKARTA ’34, di samping inisiatif-inisiatif khusus seperti Pendidikan Intensif untuk Pengurus dan Kurator IKAPI. Selain itu, ada banyak seminar dan lokakarya yang dirancang untuk memfasilitasi pengembangan keterampilan, pengayaan pengetahuan, dan kemajuan seagai profesional.

Mengapa memilih Firma Hukum BS&R?

menavigasi jalur hukum dengan ketepatan dan memastikan kesetaraan berlaku di ruang sidang kemanusiaan

Integritas

Integritas adalah nilai yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap penegak hukum terutama advokat dalam membela kepentingan hukum dari klien karena integritas merupakan syarat agar hukum dapat ditegakkan.

Akuntabilitas

Akuntabilitas merupakan salah satu nilai yang wajib dimiliki advokat sebagai pertanggungjawaban atas setiap Tindakan hukum yang diberikan kepada klien .Hal ini bertujuan agar advokat dan klien memiliki pemahaman yang sama atas tindakan hukum untuk membela kepentingan hukum klien.

Ketepatan waktu

Ketepatan waktu adalah nilai yang sangat penting diberikan oleh advokat kepada klien. Menurut kami ketepatan waktu merefleksikan keseriusan dan kedisiplinan advokat dalam membela hak – hak hukum dari klien sehingga kami selalu menggunakan waktu yang diberikan oleh klien dalam memberikan layanan hukum dengan standar tingg